| |
| | | Berdasarkan Konstitusi NKRI pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dan berdasarkan Konstitusi 1945 NKRI di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendatipun begitu diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terlebih pegawai / pekerja). Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kemampuan finansial / ekonomi.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dlm Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Untuk mengerjakan amanat Konstitusi NKRI Pasal 31 serta Undang-Undang SISDIKNAS terkait ISTA Jakarta menyelenggarakan Non Regular Program (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yakni dgn menciptakan kesempatan terhadap masyarakat tamatan/lulusan SLTA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) atau sederajat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kemampuan finansial / ekonomi, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke taraf Sarjana di jurusan yg disenangi, secara layak dan bermutu disesuaikan dng keunggulan ISTA Jakarta.
Biaya studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga terjangkau calon mhs, dikarenakan selain dibantu dng subsidi silang, juga adanya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat mengangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat semuanya |
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruNon Regular Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan ke S1 (Sarjana) atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : misalkan kapasitas sudah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester depan langsung dibuka.
| ⌾ | Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 200.000,- | | ⌾ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⌾ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
|
|
Jurusan
|
|
| | | |
|